Sistem Ekonomi Kapitalis

Sistem kapitalis berasaskan pada pengakuan prinsip personal property (kepemilikan pribadi). Setiap individu memiliki hak untuk memiliki aset-aset kekayaan konsumtif dan produktif serta aset-aset itu mungkin untuk diwarisi. Hanya saja, negara memang selalu memiliki kewenangan untuk ikut melakukan intervensi dengan menyita sebagian yang cukup besar dari kekayaan seseorang yang meninggal dunia. Kebebasan melakukan transaksi dan pertukaran meru- pakan salah satu tiang pancang atau pilar sistem kapitalis. Oleh sebab itu, sistem kapitalis selalu diidentikkan dengan sistem pasar.

Di samping itu, sistem kapitalis juga berlandaskan pada prinsip liberalisasi ekonomi bagi setiap individu tanpa ada intervensi negara untuk memberikan aturan dan batasan-batasan terhadap aktivitas produksi atau konsumsi. Liberalisasi ekonomi menghendaki tidak adanya pembatasan produksi, bahwa setiap individu bebas dalam membelanjakan kekayaannya dengan berbagai bentuk yang diinginkan, baik pada tataran konsumsi maupun penyimpanan. Usaha untuk mendapatkan keuntungan finansial sebesar mungkin adalah yang menjadi motor penggerak bagi aktivitas ekonomi dalam sistem kapitalis.

Sistem ini banyak menuai kritik, karena sistem ini berdampak pada terjadinya ketimpangan dalam pemerataan aset kekayaan di antara para individu dan terbaginya masyarakat ke dalam dua kelas, yaitu kelas pemilik kapital yang feodal dan kelas yang berpendapatan terbatas seperti para buruh, petani, dan sebagainya. Sistem ini juga berakibat pada terkonsentrasinya kekayaan di tangan sekelompok kecil orang saja, terjadi banyak pengangguran serta munculnya praktik-praktik monopoli sumber daya alam dan industri yang mengeksploitasi konsumen dan masyarakat kelas bawah. Di antara sisi negatif yang paling berbahaya dari sistem ini adalah, praktik-praktik kolonialisme terhadap bangsa-bangsa berkembang yang kebijakan ekonominya mengikuti sistem kapitalis.

Akibatnya adalah, sistem ekonomi kapitalisme ini gagal dalam menciptakan stabilisasi perekonomian dan jaminan kehidupan yang makmur bagi Umat manusia. Sehingga, hal itu berakibat pada runtuhnya aliran ekonomi liberal mutlak. Hal ini yang mendorong para pengusung sistem kapitalis menyerukan pentingnya intervensi negara dalam mengatur kebebasan ekonomi dan negara harus mengambil alih serta menguasai proyek-proyek ekonomi yang menjadi hajat masyarakat umum.


Sumber: Fikih Islam wa Adillatuhu Karya Syekh Wahbah az-Zuhaili





Posting Komentar

0 Komentar

Ads