Utsman bin ‘Affan RA: Pemikiran Ketatanegaraan, Ekonomi, Fiskal, dan Kebijakan Publik

 
Utsman bin ‘Affan RA: Pemikiran Ketatanegaraan, Ekonomi, Fiskal, dan Kebijakan Publik

Pendahuluan

Utsman bin ‘Affan RA (573–656 M) merupakan khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin, memimpin selama kurang lebih 12 tahun. Kepemimpinannya dikenal sebagai masa ekspansi ekonomi, stabilitas fiskal, kemajuan administrasi negara, serta kodifikasi mushaf Al-Qur’an sebagai kontribusi monumental bagi peradaban Islam. Sifatnya yang lembut, dermawan, dan visioner menjadikan era pemerintahannya ditandai dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan baitul mal, intensifikasi pajak wilayah, serta modernisasi birokrasi. Namun masa akhir kepemimpinannya juga menghadirkan tantangan berupa gejolak sosial dan politik akibat ketidakpuasan sebagian kelompok terhadap distribusi jabatan dan kekayaan.

Artikel ini mengkaji secara akademik pemikiran dan kebijakan ekonomi, moneter, fiskal, dan pemerintahan Utsman bin ‘Affan RA berdasarkan sumber-sumber klasik dan kajian kontemporer.

1. Pemikiran dan Sistem Ketatanegaraan

1.1 Konsolidasi Wilayah dan Ekspansi Administratif

Pada masa Utsman RA, wilayah Islam meluas hingga Armenia, Azerbaijan, Khurasan, Afrika Utara, Cyprus, dan sebagian Asia Minor. Ekspansi ini memperluas basis ekonomi, pajak, serta perdagangan lintas wilayah. Khalifah membentuk sistem administrasi baru, termasuk lembaga kontrol keuangan, pencatatan harta negara, dan pengiriman gubernur profesional sesuai kapasitas wilayah.

1.2 Kodifikasi Mushaf Al-Qur’an

Kebijakan strategis terbesarnya ialah standardisasi mushaf Al-Qur’an, mencegah perpecahan qira’ah antarwilayah. Mushaf dikirim ke provinsi besar dengan qari’ resmi. Langkah ini sekaligus memperkuat kesatuan umat, legitimasi negara, dan kontrol ideologis.

1.3 Desentralisasi Birokrasi Wilayah

Utsman RA memberikan kewenangan fiskal dan administratif lebih besar pada gubernur daerah, sambil tetap menerapkan kontrol pusat melalui laporan berkala. Ini dianggap sebagai bentuk semi-desentralisasi pemerintahan, model awal federal administratif dalam Islam.

2. Kebijakan Ekonomi dan Fiskal

2.1 Pengembangan Sumber Pendapatan Negara

Pendapatan negara pada masa Utsman RA bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, ghanimah, usyur (bea ekspor-impor), fai’, dan hasil BUMN negara. Pemasukan negara meningkat signifikan karena perluasan wilayah dan peningkatan produktivitas lahan pertanian.

2.2 Kebijakan Fiskal: Stabilitas dan Surplus Anggaran

Pada masa awal kekhalifahannya, kas negara pernah penuh hingga harta tidak sempat dibagi karena melimpah, menunjukkan surplus fiskal dan manajemen keuangan yang kuat. Utsman RA dikenal sangat berhati-hati menggunakan dana publik dan menolak pemborosan.

2.3 Reformasi Tanah dan Kharaj

Ia mempertahankan kebijakan Umar RA mengenai tanah kharaj, namun meningkatkan efisiensi pungutan dan memperluas basis pajak lahan pertanian di wilayah baru.

2.4 Distribusi Kekayaan dan Dana Sosial

Utsman RA menggunakan model distribusi bertingkat: keluarga penerima bantuan, fakir miskin, veteran perang, pengembang dakwah, dan pembebasan budak. Ia juga dikenal membiayai armada laut, pembangunan pelabuhan, dan sumur umum seperti Sumur Rumah.

3. Ekonomi Moneter & Kebijakan Uang

3.1 Standardisasi Dirham-Dinar

Utsman RA menyempurnakan sistem mata uang Islam dengan menambahkan lafaz "Bismillah" pada dirham, menandai fase awal monetisasi mandiri yang tidak bergantung penuh pada sistem Persia–Romawi.

3.2 Pengelolaan Baitul Mal

Beliau menetapkan pembukuasnan (diwan) dan administrasi keuangan terstruktur, melanjutkan inovasi Umar RA dan meningkatkan sistem pencatatan pemasukan–pengeluaran negara.

3.3 Akuntabilitas Fiskal

Utsman RA menerapkan audit keuangan dan laporan gubernur secara periodik, menegakkan prinsip mas'uliyyah (akuntabilitas) dalam pengelolaan uang publik.

4. Perdagangan dan Pajak

4.1 Bea Perdagangan Internasional

Ia memperluas penerapan usyur (bea cukai) bagi pedagang asing yang masuk wilayah Islam dengan prinsip resiprokal (balasan negara asal). Kebijakan ini meningkatkan pemasukan negara sekaligus memperkuat kontrol pasar.

4.2 Perlindungan Pasar & Stabilisasi Harga

Khalifah Utsman RA tidak membolehkan intervensi harga secara represif, tetapi menggunakan regulasi pasar, pengawasan distribusi, serta penyediaan barang guna menahan inflasi/kelangkaan.

4.3 Infrastruktur Perdagangan

Pada masa beliau, pelabuhan dan galangan kapal dibangun, mendorong perdagangan maritim hingga Laut Tengah. Armada laut Islam untuk pertama kalinya menjadi kekuatan besar dan membuka jalur logistik baru.

5. Sosial Politik & Tantangan Akhir Pemerintahan

Masa akhir kekhalifahan menghadapi konflik sosial akibat kecemburuan distribusi jabatan dan pertumbuhan kekayaan elit wilayah. Fitnah politik memuncak hingga berujung kepada pembunuhan Utsman RA. Meski demikian, kontribusi ekonomi, administrasi, dan kitab Al-Qur’an tetap menjadi pilar peradaban Islam setelahnya.

Kesimpulan

Utsman bin ‘Affan RA merupakan pemimpin yang visioner dalam ekonomi, inovatif dalam kebijakan moneter, dan humanis dalam sosial kemasyarakatan. Reformasi fiskal, standardisasi mushaf, perluasan pasar maritim, hingga ekspansi wilayah menjadikan era kepemimpinannya sebagai fase kemakmuran dan penguatan struktur negara Islam. Kajian ini menunjukkan bahwa Utsman RA menawarkan model kepemimpinan yang ekonomis, religius, terukur, dan berorientasi jangka panjang dalam pembangunan negara.

Daftar Pustaka

Sumber Klasik

  1. Al-Tabari, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, Beirut: Dar al-Fikr.
  2. Ibn Katsir, Al-Bidayah wa al-Nihayah, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  3. Ibn Sa‘d, Al-Thabaqat al-Kubra, Beirut: Dar al-Sadir.
  4. Al-Baladzuri, Futuh al-Buldan, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  5. Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, Kairo: Dar al-Hadits.

Sumber Kontemporer

  1. Abul Hasan al-Nadwi, Rijal al-Fikr wa al-Da‘wah fi al-Islam, 1999.
  2. Abdul Azim al-Deeb, Al-Khilafah al-Rasyidah, 2005.
  3. Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, 2010.
  4. Muhammad Abu Zahrah, Tarikh al-Mazahib al-Islamiyyah, 2008.
  5. M. Hamidullah, The Muslim Conduct of State, 1974.
  6. Raghib as-Sirjani, Asr al-Khulafa’ al-Rashidin, 2011.
  7. Tariq Ramadan, In the Footsteps of the Prophet, 2007.

 

Posting Komentar

0 Komentar

Ads