Perselingkuhan Dalam
Perspektif Al-Qur’an, Hadits, Dan Pemikiran Ulama Serta Relevansinya Dengan
Kajian Psikologi Dan Sosiologi Modern
Abstrak
Perselingkuhan merupakan fenomena
sosial yang berdampak luas terhadap individu, keluarga, dan tatanan masyarakat.
Dalam Islam, perselingkuhan dipandang sebagai bentuk pelanggaran moral,
pengkhianatan amanah, dan perusakan institusi keluarga. Artikel ini bertujuan
untuk menganalisis konsep perselingkuhan berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, dan
pemikiran para ulama, serta mengaitkannya dengan temuan-temuan dalam kajian
psikologi dan sosiologi modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan pendekatan normatif-teologis dan interdisipliner melalui studi
kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa larangan perselingkuhan dalam Islam
sejalan dengan temuan ilmiah modern yang menegaskan dampak destruktif
perselingkuhan terhadap kesehatan mental, stabilitas keluarga, dan kohesi
sosial. Oleh karena itu, pencegahan perselingkuhan merupakan kewajiban moral,
sosial, dan spiritual.
Kata kunci:
Perselingkuhan, Zina, Keluarga, Islam, Psikologi Sosial
Pendahuluan
Perselingkuhan merupakan salah
satu penyebab utama konflik rumah tangga, perceraian, dan gangguan psikologis
pada pasangan serta anak. Studi sosiologi keluarga menunjukkan bahwa
meningkatnya perselingkuhan berkorelasi dengan melemahnya komitmen perkawinan
dan krisis nilai moral dalam masyarakat modern.¹
Dalam perspektif Islam, hubungan
suami-istri dibangun atas dasar mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang
kokoh).² Oleh karena itu, perselingkuhan tidak hanya dipahami sebagai
pelanggaran etika personal, tetapi juga sebagai perusakan sistem sosial dan
pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT. Pandangan ini memiliki irisan yang
kuat dengan teori psikologi modern tentang kepercayaan (trust) dan
keterikatan (attachment).
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode
studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-teologis
dan interdisipliner. Sumber data meliputi Al-Qur’an, Hadits, kitab fiqh dan
tafsir, serta jurnal ilmiah di bidang psikologi, sosiologi, dan studi keluarga.
Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis.
Konsep Perselingkuhan dalam
Al-Qur’an
Al-Qur’an secara tegas melarang
segala bentuk zina dan pendekatannya:
“Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS.
Al-Isra’: 32).³
Larangan ini tidak hanya mencakup
perbuatan fisik, tetapi juga segala bentuk perilaku yang mengarah pada
pengkhianatan relasi. Dalam konteks perselingkuhan, Al-Qur’an juga mengecam
tindakan khianat terhadap amanah:
“Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfal: 58).⁴
Kajian etika modern memandang
perselingkuhan sebagai bentuk relational betrayal yang merusak fondasi
kepercayaan interpersonal, sejalan dengan konsep khianat dalam
Al-Qur’an.⁵
Hadits Nabi dan Etika
Kesetiaan
Rasulullah SAW menempatkan
kesetiaan dan penjagaan kehormatan sebagai pilar keimanan. Dalam sebuah hadits
disebutkan:
“Wahai para pemuda, barang siapa
di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kehormatan.”⁶
Hadits ini menunjukkan bahwa
Islam mengedepankan pencegahan (preventive ethics) terhadap perilaku
yang berpotensi mengarah pada perselingkuhan. Selain itu, Nabi SAW menegaskan
bahwa pengkhianatan merupakan tanda rusaknya moral dan iman.⁷
Pendekatan ini sejalan dengan
psikologi modern yang menekankan pentingnya pengendalian diri (self-regulation)
dalam menjaga komitmen relasional.⁸
Pandangan Ulama tentang
Perselingkuhan
Imam Al-Ghazali menempatkan
penjagaan kehormatan (hifz al-‘irdh) sebagai bagian dari kemaslahatan
manusia. Menurutnya, kerusakan moral dalam hubungan keluarga akan berdampak
pada rusaknya tatanan sosial secara luas.⁹
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa
zina dan segala bentuk pengantar menuju zina merupakan perbuatan haram karena
merusak keturunan dan stabilitas masyarakat.¹⁰
Ulama kontemporer seperti Yusuf
Al-Qaradawi memandang perselingkuhan sebagai bentuk krisis spiritual dan
kegagalan dalam menjaga amanah pernikahan, yang berimplikasi pada meningkatnya
kerusakan sosial.¹¹
Perspektif Psikologi dan
Sosiologi Modern
Penelitian psikologi menunjukkan
bahwa perselingkuhan berkorelasi kuat dengan depresi, kecemasan, dan trauma
relasional pada pasangan yang dikhianati.¹² Dalam sosiologi keluarga,
perselingkuhan dipahami sebagai faktor disintegrasi keluarga yang berdampak
pada kesejahteraan anak dan stabilitas sosial.¹³
Teori attachment
menjelaskan bahwa perselingkuhan merusak ikatan emosional yang aman (secure
attachment), yang sejalan dengan konsep Islam tentang rusaknya mitsaqan
ghalizhan.¹⁴ Dengan demikian, larangan perselingkuhan dalam Islam memiliki
relevansi empiris yang kuat dengan temuan ilmu sosial modern.
Perselingkuhan dalam
Perspektif Maqashid Syariah
Larangan perselingkuhan berkaitan
erat dengan maqashid al-syari’ah, khususnya:
- Hifz al-Din (menjaga agama) melalui
penjagaan moral,
- Hifz al-Nasl (menjaga keturunan) melalui
kejelasan nasab,
- Hifz al-Nafs (menjaga jiwa) dengan mencegah
trauma psikologis,
- Hifz al-‘Irdh (menjaga kehormatan) sebagai
fondasi sosial.
Studi modern menunjukkan bahwa
runtuhnya institusi keluarga berkontribusi pada meningkatnya masalah sosial,
sehingga pencegahan perselingkuhan dapat dikategorikan sebagai kewajiban
kolektif (fardh kifayah).¹⁵
Kesimpulan
Artikel ini menyimpulkan bahwa
perselingkuhan dalam perspektif Islam merupakan pelanggaran serius terhadap
amanah, moral, dan tujuan syariat. Al-Qur’an, Hadits, dan pemikiran ulama
menunjukkan keselarasan yang kuat dengan temuan psikologi dan sosiologi modern
mengenai dampak destruktif perselingkuhan. Oleh karena itu, pencegahan
perselingkuhan harus dipandang sebagai upaya integral dalam menjaga ketahanan
keluarga dan kesehatan sosial masyarakat.
Catatan Kaki (Footnote)
Daftar Pustaka
Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Ghazali. Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Al-Qaradawi, Yusuf. Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam. Kairo: Dar
al-Syuruq.
Amato, P.R. “The Consequences of Divorce.” Journal of Marriage and Family,
2000.
Bowlby, J. Attachment and Loss. New York: Basic Books, 1988.
Fincham, F.D. & May, R.W. “Infidelity in Romantic Relationships.” Current
Opinion in Psychology, 2017.

0 Komentar