Keutamaan Shalat Tarawih

Berikut adalah beberapa keutamaan shalat Tarawih:

1. Mendapatkan pahala yang besar.

Shalat Tarawih merupakan amalan sunnah yang dilakukan di bulan Ramadhan. Setiap satu rakaat yang dilakukan dalam shalat Tarawih akan mendapat pahala seperti pahala shalat sunnah yang dilakukan pada malam-malam biasa di luar bulan Ramadhan. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, 

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni."(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mendapat pahala berjamaah.

Shalat Tarawih dilakukan secara berjamaah di masjid atau di rumah bersama keluarga. 

صَلَاةُ الْجَمَا عَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَ عِسْرِيْنَ دَرَجَةً

“Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Shalat Tarawih dilakukan di malam hari setelah berpuasa seharian. Hal ini membantu meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang karena mereka mengorbankan waktu tidur mereka untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

4. Menjaga hubungan dengan Allah SWT.

Shalat Tarawih dapat membantu seseorang untuk lebih dekat dengan Allah SWT. 

5. Mendapatkan pengampunan dosa.

Shalat Tarawih dapat membantu seseorang untuk mendapatkan pengampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan di masa lalu. 

Jumlah rakaat shalat tarawih 

Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan bahwa shalat tarawih itu sunnahnya dua puluh rakaat karena mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar. Pendapat lain mengatakan shalat tarawih itu tiga puluh enam rakaat selain shalat syafa' dan witir. Jumlah ini dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, karena mengikuti pen-duduk Madinah yang terdahulu. Sebagian ulama berkata, "Sayyidah Aisyah berkata, 'Rasulullah saw. tidak pernah menambah shalat qiyam lebih dari tiga belas rakaat, baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan lainnya." 

Ibnu Taimiyyah berkata, "Semua pendapat di atas baik dan bagus." Sebelumnya Imam Ahmad juga sudah mengatakan hal itu, bahkan ia menambahkan bahwa shalat qiyam bulan Ramadhan itu tidak ditentukan rakaatnya karena Rasul sendiri tidak menentukannya. Jadi, banyak sedikitnya rakaat tergantung lama dan tidaknya shalat yang dilakukan.

Shalat tarawih sunnahnya dilakukan dengan berjamaah dan dengan bacaan jahar atau keras. Abu Dzar berkata, "Rasulullah saw. pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabat, lantas beliau bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ

'Siapa saja yang ikut shalat qiyam bersama Imam hingga selesai maka ia akan dicatat dalam kelompok orang yang mendapat pahala qiyam lail." (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Imam at-Tirmidzi)

Khalifah Umar juga melakukan shalat tarawih dengan berjamaah. Imam al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah menunjuk seorang imam untuk jamaah lelaki dan seorang imam untuk jamaah perempuan. Ali, Jabir, dan Abdullah juga melakukan shalat tarawih dengan berjamaah. Hal ini telah menjadi ijma para sahabat.

Kitab Referensi: Fiqih Islam wa Adillatuhu Karya Syekh Wahbah az-Zuhaili


Posting Komentar

0 Komentar

Ads